Deskripsi
PajakInd didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO dan ditemani oleh Sony Surya Wijaya sebagai CTO. PajakInd memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi kewajiban pajak.
Melalui PajakInd, pengguna dapat membayar pajak dan melakukan berbagai kewajiban dalam satu platform. Tak hanya itu, PajakInd menyediakan fitur untuk melakukan pengecekan status NPWP yang aktif atau non efektif.
PajakInd juga menyediakan fitur e-Billing untuk mengelola tagihan pajak menjadi lebih mudah. Di dalam fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan beberapa klik langsung dari aplikasi sehingga menghemat waktu dan tenaga. Pengguna dapat dengan mudah mengakses laporan pajak dan memantau status keuangan secara real time.
Pengguna dapat menggunakan e-Materai dari PajakInd untuk membubuhi dokumen dan surat berharga agar menjadi sah secara hukum. Produk materai elektronik yang tersedia di PajakInd resmi diberikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Pembelian e-Meterai hanya memerlukan beberapa langkah sederhana, sehingga memudahkan pengguna untuk mendapatkan materia elektronik dalam hitungan detik.
Fitur Buku Kas Online yang disediakan oleh PajakInd dapat mempermudah pencatatan transaksi kas dan menghitung pajak yang harus dibayar. Pengguna dapat mengelola semua transaksi usaha dalam satu akun PajakInd.
PajakInd dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk perangkat seluler, komputer, atau tablet. Kemudahan akses ini membuat PajakInd sampai saat ini telah digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna di Indonesia.
Nama
PajakInd
Bahasa yang didukung
Kontak
+62 821 8000 4418
Perusahaan
PT Solusi Anak Negeri
Alamat
Menara 165, Jl. TB, Simatupang No.Kav. 1, Cilandak Tim., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560
Website
Tahun Berdiri
2019
Detail Produk
Reviews
Alternatif PajakInd